1/25/2019

SDN SUKA MAKMUR IKUTI KEGIATAN RUTIN KKG GUGUS V KECAMATAN LALAN


Suka Makmur, 26 Januari 2019 SDN Suka Makmur melaksankan Kegiatan kelompok Kerja Guru (KKG). Adapun kegiatan KKG ini dilaksankan di SDN Jaya Agung Kecamatan lalan Kabupaten Musi banyuasin.adapun sekolah digugus V ada enam sekolah yaitu :

  1. SDN Mandala Sari
  2. SDN Agung Jaya
  3. SDN Bumi Agung
  4. SDN Jaya Agung
  5. SDN Karang Agung
  6. SDN Suka makmur
Adapun Kegiatan Kelompok kerja Guru adalah membahas tentang pemantapan O2SN Gugus V yang rencanaya akan dilaksankan di SDN Mandala Sari pada bulan Februari 2019.selain itu adalah acara perpisahan Guru yang Lulus CPNS , selamat admin ucapkan semoga bisa amanah dan terus berjuang dimanapun berada. dalam acara KKG ini Bapak Arif Budiaji S.Pd.SD selaku kepala sekolah selaku Tuan Rumah KKG Mengucapkan selamat datang di SDN Jaya Agung beliau juga menyampaikan dengan segala keterbatasan SDN Jaya Agung terus berbenah menuju sekolah yang maju .selain itu Kepala sekolah SD Inti Bapak  Kamidi S.Pd.SD Memotifasi agar Gugus V dapat lebih maju dan dapat meraih prestasi di Tingkat Kecamatan. 

Sambutan Ketua KKG Gugus V Bapak Yohanes Primadya S.Pd.SD Mengajak Seluruh Sekolah Di Gugus V agar terus bekerja sama dalam dunia pendidikan dan dapat memberikan prestasi yang memuaskan asalkan ada DUIT Doa Usaha Ilmu Tawakal artinya terus berupaya demi memajukan dunia pendidikan dengan berbagai cara.Selain itu Ketua KKKS Bapak Yulius Gea S.Pd.Ms.i Menyampaikan agar guru honor terus Belajar Agar Kedepan seluruh Honorer bisa menjadi ASN. Beliau Juga menyampaikan jangan merasa Berpuas hati teruslah Berkarya dalam dunia Pendidikan.

Undang-undang RI Nomor 14 tahun 2005 tentang Guru dan Dosen, mempersyaratkan guru untuk: (1) memiliki kualifikasi akademik minimum S1/D4; (2) memiliki kompetensi sebagai agen pembelajaran yaitu kompetensi pedagogik, kepribadian, sosial, dan profesional; dan (3) memiliki sertifikat pendidik.


Pengawas Gugus V Jami'an S.Pd M.Si menyampaikan beberapa hal masalah pembinaan Guru - guru Gugus V menghimabu agar guru - guru yang masih Honor terus tingkatkan agar kedepan guru - guru yang belum lulus CPNS 2018 agar terus semangat dan mengikuti Tes PPPK atau CPNS ditahun - tahun berikutya. Beliau Menyampaikan masalah PPPK dan CPNS sama - sama mendapatkan kesejahteraan hanya saja PPPK  tidak mendapatkan  Pensiun.

Dengan diberlakukannya Undang-undang ini diharapkan memberikan suatu kesempatan yang tepat bagi guru untuk meningkatkan profesionalismenya melalui pelatihan, penulisan karya ilmiah, pertemuan di Kelompok Kerja Guru (KKG). Dengan demikian KKG memiliki peran penting dalam mendukung pengembangan professional guru.

Untuk mewujudkan peran KKG dalam pengembangan profesionalisme guru, maka peningkatan kinerja kelompok kerja guru (KKG) merupakan masalah yang mendesak untuk dapat direalisasikan. Berbagai upaya telah dilakukan untuk meningkatkan kinerja KKG melalui berbagai pelatihan instruktur dan guru inti, peningkatan sarana dan prasarana, dan peningkatan mutu manajemen KKG. Namun demikian, berbagai indikator mutu pendidikan belum menunjukkan peningkatan kinerja KKG yang berarti. Di beberapa daerah menunjukkan peningkatan kinerja KKG yang cukup menggembirakan, namun sebagian besar lainnya masih memprihatinkan.

Berdasarkan masalah ini, maka diperlukan analisis yang mendalam mengenai rendahnya kinerja KKG. Dari berbagai pengamatan dan analsis, sedikitnya ada empat faktor yang menyebabkan kinerja KKG tidak mengalami peningkatan secara merata.

1.Kebijakan dan penyelenggaraan KKG menggunakan pendekatan education production functionatau input-output analisis yang tidak dilaksanakan secara konsekuen. Pendekatan ini melihat bahwa KKG berfungsi sebagai pusat produksi yang apabila dipenuhi semua input (masukan) yang diperlukan dalam kegiatan produksi tersebut, maka lembaga ini akan menghasilkan output yang diharapkan. Pendekatan ini menganggap bahwa apabila input KKG seperti pelatihan guru dan perbaikan sarana dan prasarana lainnya dipenuhi, maka peningkatan kinerja. KKG (output) secara otomatis akan terjadi. Dalam kenyataan, peningkatan kinerja KKG yang diharapkan tidak terjadi. Karena selama ini dalam menerapkan pendekatan education production function terlalu memusatkan pada input pendidikan dalam hal ini guru yang mengikuti kegiatan KKG dan kurang memperhatikan pada proses kinerja. Padahal, proses kinerja sangat menentukan output kegiatan KKG.

2.Penyelenggaraan KKG yang dilakukan masih belum dapat melepaskan dari sistem birokrasi pemerintah daerah, sehingga menempatkan KKG sebagai wadah pengembangan profesionalisme guru masih tergantung pada keputusan birokrasi yang mempunyai jalur yang sangat panjang dan kadang-kadang kebijakan yang dikeluarkan tidak sesuai dengan kebutuhan guru setempat. Dengan demikian KKG kehilangan kemandirian, motivasi dan insiatif untuk mengembangkan dan memajukan lembaganya termasuk peningkatan profesionalisme guru sebagai salah satu faktor yang mempengaruhi mutu pendidikan nasional.

3.Akuntabilitas kinerja KKG selama ini belum dilakukan dengan baik. Pengurus KKG tidak memiliki beban untuk mempertanggungjawabkan hasil pelaksanaan kegiatannya kepada sesama rekan guru, pimpinan sekolah, dan masyarakat.

4.Belum adanya panduan/petunjuk kegiatan kelompok kerja yang jelas untuk dapat digunakan sebagai acuan bagi guru dan pengurus KKG dalam melakukan aktivitas kelompok kerja.